Muslimah News, NAFSIYAH — Seorang manusia tidak akan luput dari kelalaian dan kesalahan. Agar kelalaian dan kesalahan tidak berulang lagi, dibutuhkan nasihat. Nasihat merupakan salah satu cara untuk menyadarkan seseorang yang lalai dan salah.
Rasulullah saw. bersabda, “Agama adalah nasihat.” Para sahabat bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslim, dan umat Islam seluruhnya.” (HR Muslim)
Sebagai muslim, kita tidak dibolehkan menyampaikan nasihat secara serampangan dan sembarangan. Ada adab-adab yang harus kita lakukan dalam menyampaikan nasihat. Apalagi, yang kita harapkan ialah agar nasihat bisa membantu perubahan seseorang menjadi lebih baik, berhenti melakukan kemaksiatan, dan segera bertobat pada Allah Swt..
Berikut adab-adab dalam menyampaikan nasihat. Pertama, diawali dengan niat yang ikhlas. Setiap amal kebaikan tidak diterima kecuali dengan niat yang ikhlas, termasuk pula saat memberikan nasihat. Allah Taala hanya menerima amalan yang ditujukan kepada Allah semata, tidak berbuat syirik kepada-Nya. Firman Allah Taala, “Sesungguhnya Allah hanya menerima amalan dari orang-orang yang bertakwa.” (TQS Al-Maidah: 27).
Kedua, cara memberikan nasihat harus benar. Firman-Nya, “Barang siapa yang mengharapkan pertemuan dengan Rabb-nya maka amalkanlah amalan kebaikan dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apa pun.” (QS Al-Kahfi: 110).
Dalam tafsirnya, As-Sa’di menjelaskan, “(Maka amalkanlah amalan saleh) yaitu amalan yang sesuai dengan syariat Allah, berupa amalan yang wajib atau mustahab, (dan jangan mempersekutukan Rabb-nya dengan sesuatu apa pun) maksudnya, jangan riya dalam amalan. Namun, harus ikhlas mengharap wajah Allah Taala.”
Dengan demikian, dua syarat diterimanya amalan ialah ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti tuntunan). Cara menasihati harus sesuai tuntunan syariat.
Ketiga, menggunakan kata-kata yang baik, yakni kata-kata yang lembut dan hikmah. Seperti halnya Nabi Musa dan Nabi Harun as. ketika memberi nasihat kepada Fir’aun.
Allah Taala berfirman, “Hendaklah kalian berdua ucapkan perkataan yang lemah lembut, mudah-mudahan ia akan ingat atau takut kepada Allah.”(QS Thaha: 44)
Rasul saw. bersabda, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka bicara kotor, dan suka bicara jorok.”(HR Tirmidzi)
Hadis di atas menjelaskan pada kita untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang buruk saat memberikan nasihat. Karena setiap perkataan yang buruk dan menyakiti hati orang lain bisa menyeret kita ke dalam neraka sangat dalam.
Keempat, mengetahui realitas yang terjadi dengan melakukan tabayun. Ketika memberikan nasihat kepada orang lain, tidak bertopang pada kabar yang tidak jelas dan simpang siur. Firman Allah Taala, “Wahai orang-orang yang beriman, jika ada seorang fasik datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayunlah (telitilah terlebih dahulu) agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebohongan. Kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian.” (TQS Al-Hujurat: 6)
Oleh karena itu, semestinya melakukan cek dan ricek, klarifikasi, dan konfirmasi sebelum beranjak untuk memberikan nasihat. Kita harus berhati-hati dengan apa yang disabdakan Rasulullah saw., “Cukuplah seseorang telah berdosa jika menyampaikan seluruh yang ia dengar.” (HR Muslim)
Kelima, jangan memaksa agar nasihat diterima. Ibnu Hazm al-Andalusi rahimahullah mengatakan, “Jangan engkau menasihati orang dengan mempersyaratkan harus diterima nasihat tersebut darimu. Jika engkau melakukan perbuatan berlebihan yang demikian, engkau adalah orang yang zalim, bukan orang yang menasihati. Engkau juga orang yang menuntut ketaatan bak seorang raja, bukan orang yang ingin menunaikan amanah kebenaran dan persaudaraan. Yang demikian juga bukanlah perlakuan orang berakal dan bukan perilaku kedermawanan. Namun, bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya.” (Al–Akhlak was Siyar fi Mudawatin Nufus, hlm. 45).
Ketika menyampaikan nasihat, jika diterima, itu yang diharapkan, tetapi jika tidak diterima, maka tidak mengapa. Al-Haitsam bin Jamil mengatakan, “Saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas, ‘Seseorang yang alim (berilmu) terhadap sunah Nabi, apakah boleh ia berdebat tentang Sunah?’ Imam Malik menjawab, ‘Jangan! Namun, sampaikanlah tentang Sunah. Jika diterima, itulah yang diharapkan. Jika tidak diterima, ya sudah diam saja.’” (Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlihi, 2/94).
Keenam, tidak menasihati di depan umum. Ketika memberi nasihat kepada orang lain tidak boleh di hadapan orang banyak. Ini karena orang yang dinasihati akan tersinggung dan merasa dipermalukan di depan umum. Tujuan dari nasihat pun tidak terwujud.
Imam Syafii rahimahullah berkata, “Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri. Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian. Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuk sesuatu pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya. Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku. Janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti.” (Diwan As Syafii, hlm. 56).
Al Hafizh Ibnu Rajab berkata, “…Barang siapa yang menasihati saudaranya berduaan saja, maka itulah nasihat. Dan barang siapa yang menasihatinya di depan orang banyak sebenarnya dia mempermalukannya.” (Jami’ al–‘Ulum wa al–Hikam, hlm.77).
Saudariku, tetaplah penuhi adab-adab dalam memberi nasihat. Tidak boleh serampangan terbawa emosi hingga akhirnya menjatuhkan kita pada sikap menyakiti hati sesama muslim karena tidak beradab dalam menasihati. Wallahualam. [MNews/Rndy]
Foto sampul: iStock
