[Resensi Buku Jihad dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah] Jihad, Puncak Keagungan Islam

[Resensi Buku Jihad dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah] Jihad, Puncak Keagungan Islam

Peresensi: Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.

Judul buku: Jihad dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah

Penulis: Zahid Ivan Salam

Penerbit: Pustaka Thariqul Izzah (PTI)

Cover: Soft cover

Isi: 114 halaman

Berat: 126 gram

Ukuran: 13,4 cm x 20,5 cm

Muslimah News, RESENSI BUKU — Pokok pembahasan dalam buku ini adalah jihad yang sejatinya bagian tidak terpisahkan dari Islam. Tanpa jihad, Islam laksana kapal tanpa nakhoda yang mengarahkan dan mengendalikan kapal di tengah lautan.

Sayangnya, saat ini makna dan definisi jihad yang hakiki telah disalahpahami. Jihad lebih cenderung dipahami sebatas sebagai suatu perlawanan defensif oleh orang-orang yang teraniaya, juga ketika kaum muslim mendapatkan serangan. Tidak hanya itu, secara lebih sempit lagi jihad juga dipropagandakan sebatas perjuangan melawan hawa nafsu ataupun sekadar upaya sungguh-sungguh dalam melakukan sesuatu.

Pada intinya, mayoritas pemahaman di tengah-tengah masyarakat saat ini menunjukkan bahwa jihad tidak dikaitkan dengan keberadaan suatu negara yang berkewajiban mengemban tugas tersebut. Akibatnya, makna jihad bergeser jauh dari pemahaman yang tanpa sadar terus menerus menghalangi kedigdayaan tentara umat Islam sebagaimana pada masa lalu. Tidak heran, selama kekacauan masih terjadi dalam benak kaum muslim untuk memahami jihad, maka penghinaan dan penistaan atas kaum muslim juga akan terus terjadi.

Sejatinya, jihad adalah puncak keagungan Islam. Jihad menjadi mata rantai penghubung antara peran dan tujuan hidup yang telah ditetapkan bagi kaum muslim menuju tercapainya posisi yang terhormat dan berpengaruh dalam kancah politik internasional melalui wujud sebuah negara utama.

Jihad justru memberi visi, misi, dan pandangan kepada kaum muslim secara mendunia. Jihad juga memberi mereka kemenangan dan pembebasan semata-mata di jalan Allah. Jihad bahkan telah menjadi jalan bagi dakwah Islam agar bisa tersampaikan ke seluruh dunia.

Kita adalah umat Rasulullah saw. yang dengan risalahnya kita memang diciptakan untuk menjadi umat yang melaksanakan aktivitas jihad. Rasulullah saw. bersabda, “Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan puncaknya (atapnya) adalah jihad fisabilillah.”(HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad). Juga dalam hadis riwayat Abu Umamah, “Seorang laki-laki berkata, ‘Wahai Rasulullah, izinkanlah aku bertamasya (siyahah).’ Maka Rasulullah bersabda, ‘Tamasyanya umatku adalah jihad fisabilillah.’”(HR Abu Dawud).

Demikianlah, umat Islam diciptakan untuk meraih kedudukan tertinggi dengan jihad, tentunya sesuai tuntunan syariat yang diterapkan melalui kebijakan Khilafah Islamiah. Kebijakan luar negeri Khilafah disusun berdasarkan pada upaya mendakwahkan Islam ke seluruh dunia secara efektif. Dalam hal ini, jihad adalah metode syar’i dalam rangka menyingkirkan rintangan fisik yang menghalangi dakwah.

Jihad terlaksana dalam wujud pembebasan atas suatu negeri oleh kaum muslim, untuk selanjutnya mereka menegakkan aturan Islam di dalamnya, mereka memperlakukan warga nonmuslim sesuai aturan Allah, juga mulai mencukupi kebutuhannya, melindungi, dan menjamin hak-haknya. Konsep inilah yang banyak diabaikan oleh dunia saat ini, padahal jihad nyata-nyata berbeda dengan penjajahan keji yang dilakukan oleh kafir Barat terhadap suatu negeri.

Sungguh, kemenangan menjadi milik umat Islam ketika mereka membuka wilayah dan menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Tentara mereka tidak terkalahkan, bahkan sangat disegani sebagaimana ketika Khilafah menyatukan seluruh umat dalam satu kepemimpinan. Jelaslah janji Allah bahwa hanya dengan implementasi syariat Islam, Allah akan memberikan kedudukan kepada kaum muslim sebagai umat terbaik di antara seluruh umat yang ada di dunia.

Wallahualam bissawab. [MNews/Rgl]

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *